Kamis, 30 Maret 2023

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Laporan Pansus LHP BPK

Kamis, 09 Juni 2022 | 14:56:39 WIB


/ Istimewa

JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi pada Kamis (9/6) menggelar rapat paripurna dalam rangka laporan Pansus Pembahasan LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jambi TA 2021.

Ketua DPRD Kota Jambi Putra Abshor Hasibuan, memimpin paripurna didampingi Wakil Ketua, MA Fauzi, Roro Nully Kurniasih dan Pangeran Simanjuntak.

Rapat paripurna  dihadiri Wakil Wali Kota Jambi, Maulana beserta jajaran.  Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jambi pada Pemerintah Kota Jambi, ada sejumlah temuan yang direkomendasikan untuk ditindaklanjuti.

Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan menyampaikan,  Pansus DPRD Kota Jambi telah menyampaikan rekomendasi terhadap LHP BPK RI Perwakilan Jambi pada Pemkot Jambi tersebut.

“Rekomendasinya sudah kita serahkan ke Pemkot Jambi, Saya berharap itu menjadi rekomendasi yang sangat berarti untuk kinerja Pemkot Jambi kedepannya,” kata Putra Absor kepada awak media.

Dia menyampaikan terkait  temuan honorarium di tiga OPD Pemkot Jambi Abshor, pihaknya akan memanggil BKD dan Kabag Hukum. “Semua aturan itu sesuai hukum. Jika memang menjadi temuan, maka nantinya mereka harus mempertanggungjawabkan,” ungkapnya. Dia melanjutkan, mengenai temuan 16 paket pekerjaan di PUPR Kota Jambi, pihaknya juga mengingatkan pihak PUPR untuk lebih intensif lagi dalam melakukan pengawasan. “Di PUPR ada temuan 16 kontraktor. PUPR harus intensif lagi pengawasan terhadap kontraktor,” katanya. Kemudian terkait persoalan aset, pihaknya akan memanggil tim penanganan aset yang sudah dibentuk Pemkot Jambi beberapa waktu lalu. “Kita harap tahun berikutnya aset tidak menjadi temuan lagi,” tukasnya.

Sementara Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, Pemkot Jambi sudah menerima opini WTP dari LHP BPK 2021 lalu, namun dalam LHP tersebut ada beberapa hal terkait temuan BPK RI Perwakilan Jambi terhadap Pemkot Jambi. “LHP itu dikirim ke DPRD dan melalui komisi melakukan hearing dengan OPD terkait. Saya hari ini menerima langsung rekomendasi dari 4 komisi di DPRD,” katanya.

Prinsip dasarnya sebut Maulana, semua rekomendasi dewan sangat baik, karena dari DPRD fungsinya pengawasan. “Banyak berkaitan dengan aset. Disdik mengenai rumdis guru, aset sekolah dan merger. Pada Perkim juga terkait fasum perumahan yang belum selesai dihibahkan oleh pengembang. Saran-saran dewan sangat baik,” katanya.

Maulana mengatakan pihaknya akan terus melakukan penataan. Yang masih banyak menimbulkan persoalan saat ini diakui Maulana, yakni aset yang masih dikuasai pihak lain.


Penulis: Nita Priyanti
Editor: Ikbal Ferdiyal



comments