Sabtu, 1 April 2023

Menjaga Sang Bengawan, Menjaga Peradaban

Pemprov Jambi Gandeng Semua Pihak Terkait Lestarikan Sungai Batanghari

Senin, 05 Desember 2022 | 20:02:57 WIB


Foto udara Sungai Batang Hari, di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi
Foto udara Sungai Batang Hari, di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi / ANTARA/Wahdi Septiawan

Oleh: Desy Azwir, Biro Adpim Setda Provinsi Jambi

SESUNGGUHNYA nenek moyang kita tak hanya seorang pelaut. Mereka bukan hanya gemar mengarungi luas samudera. Nenek moyang kita menghuni tepian sungai dan menggantungkan kehidupannya pada sungai.

Selain lautan, sejak dahulu, bengawan-bengawan yang ada di Nusantara ini pun tak henti melimpahkan berkahnya, menjadi urat nadi kehidupan manusia di sepanjang alirannya.

Sungai Batanghari adalah salah satu bengawan Nusantara yang turut merekam jejak sejarah peradaban nenek moyang Indonesia.

Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari merupakan DAS terbesar kedua di bumi Nusantara dengan cakupan luas areal tangkapan ± 4,5 juta Ha.

Secara administrasi pemerintahan, sebagian DAS Batanghari berada di wilayah Provinsi Jambi (bagian hulu, tengah, dan hilir DAS), sisanya berada di wilayah Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Selatan.

Panjang Sungai Batanghari ± 775 km yang berhulu di Pegunungan Bukit Barisan dan bermuara di Selat Berhala. Sungai-sungai besar yang merupakan anak Sungai Batanghari adalah Batang Asai, Batang Tembesi, Batang Merangin, Batang Tabir, Batang Tebo, Batang Bungo, dan Batang Suliti.

Menemukan Sungai Batanghari saat bertandang ke Provinsi Jambi sangatlah mudah. Bengawan terpanjang di Pulau Sumatera ini mengular mengaliri hampir setiap kabupaten yang ada di Provinsi Jambi.

Sebagian besar wilayah DAS Batanghari, sekitar 76%, adalah Provinsi Jambi, meliputi 8 kabupaten dan 1 kota, yaitu Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Batanghari, Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sementara sebesar 19% wilayah DAS Batanghari merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Barat, meliputi Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, dan Kabupaten Dharmasraya. Serta sisanya, sekitar 4% termasuk wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, dan 1%-nya merupakan bagian dari Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.

Sungai Batanghari adalah lumbung harta karun yang menyimpan peninggalan sejarah kejayaan kerajaan Melayu. Kerajaan Dharmasraya dan Kerajaan Sriwijaya menjadikan sungai ini sebagai jalur perdagangan penting.

Sungai Batanghari adalah salah satu Jalur Rempah Nusantara yang menjadi pintu masuk para saudagar dunia, menghubungkan saudagar dari berbagai bangsa, berniaga, berinteraksi dengan masyarakat lokal, menciptakan beragam budaya baru hingga menyebarkan agama.

Situs Kompleks Percandian Muaro Jambi dan Situs Solok Sipin merupakan beberapa bukti peninggalan peran penting Jambi dalam perdagangan internasional.

Sungai Batanghari adalah pustaka keilmuan yang menyimpan banyak pengetahuan tentang peradaban manusia nusantara. Keberadaan emas yang melimpah di sepanjang DAS Batanghari, yang semakin mengukuhkan Pulau Sumatera sebagai Swarnadwipa (Pulau Emas), juga mengisyaratkan bahwa pengetahuan kebudayaan yang tersimpan di sepanjang DAS Batanghari adalah logam mulia yang sangat berharga bagi kemajuan dan kelestarian peradaban manusia.

Namun, pembangunan jalan sebagai jalur transportasi sepertinya membuat kita lupa bahwa bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah dahulu kala menjadikan Sungai Batanghari sebagai jalur transportasi yang membawa persaudaraan beragam budaya tertaut.

Perkembangan kehidupan manusia dengan berbagai kebutuhan dan juga keserakahannya akan ambisi-ambisi duniawi membuat kita lalai menghargai salah satu harta berharga bumi yang telah Tuhan beri.

Kenduri Swarnabhumi yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia bersama 14 Pemerintahan Daerah membawa pesan dari masa lalu tentang bagaimana bengawan kebanggaan Provinsi Jambi ini menjadi saksi kejayaan peradaban Melayu sekaligus keharmonisan masyarakat akuatik Melayu dengan sang bengawannya.

Dalam rangkaian kegiatan Kenduri Swarnabhumi, Sungai Batanghari adalah tokoh utama yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekaligus sumber inspirasi gagasan kearifan lokal dan kebudayaan masyarakat di sepanjang alirannya.

Sebagai rumah bagi beragam spesies ikan air tawar, kekayaan Sungai Batanghari dapat menghidupi masyarakat jika dikelola dengan baik. Salah satu rangkaian kegiatan Kenduri Swarnabhumi adalah tradisi Lubuk Larangan yang merupakan kearifan lokal masyarakat dalam menghargai Sungai Batanghari.

Di Provinsi Jambi, setidaknya terdapat kurang lebih 190 Lubuk Larangan sebagai kesepakatan adat masyarakat, yang didukung oleh pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Jambi, sebagai upaya tradisional untuk menjadikan ekosistem sungai terlindungi, menjaga habitat ikan dan kebersihan sungai.

Gerakan Sungai Batanghari Bersih yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jambi dengan menggandeng 10 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi serta komunitas peduli Sungai Batanghari menjadi upaya untuk mengembalikan Sang Bengawan ke keberadaannya yang bersih, aman serta pembawa kesejahteraan bagi masyarakat Provinsi Jambi.

Aktivitas masyarakat dan perusahaan di sepanjang Sungai Batanghari yang tak menghiraukan kelestarian sungai, serta penambangan emas ilegal, telah menurunkan kualitas dan mutu air Sungai Batanghari sebagai sumber kehidupan masyarakat Provinsi Jambi. 

Pemerintah Provinsi Jambi bersama DPRD Provinsi Jambi saat ini sedang menyiapkan rancangan peraturan daerah mengenai Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Berkelanjutan). Kebijakan daerah ini akan semakin mengukuhkan posisi Pemerintah Provinsi Jambi untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan jaminan bagi keberlanjutan fungsi ekosistem, termasuk Sungai Batanghari, sebagai penunjang kehidupan manusia.

Peraturan daerah ini akan memberi kepastian hukum agar manusia dan lingkungannya dapat hidup dengan damai, tenang, dan harmonis, saling berinteraksi dan berbagi manfaat dengan tenang, nyaman, dan aman untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kebutuhan akan lingkungan hidup yang sehat dan aman bagi generasi masa depan, peradaban manusia di masa yang akan datang.

Tanpa adanya peraturan yang berusaha ditegakkan oleh pemerintah, masyarakat sesungguhnya adalah insan sempurna yang telah diberi akal dan nurani. Menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan seharusnya menjadi karakter manusia sebagai makhluk yang semestinya memiliki kontrol akan dirinya sendiri. 

Penanaman pola pikir tentang menjaga kebersihan dan menjaga kelestarian alam yang dilakukan sejak dini, dicontohkan secara konsisten, akan memberi dampak nyata bagi kelestarian lingkungan.

Oleh karena itu, tak hanya pemerintah, peran serta semua elemen masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, komunitas, hingga lingkup masyarakat yang lebih luas, amat sangat dibutuhkan untuk menanamkan kecintaan terhadap sungai dan alam, serta kebiasaan menjaga kebersihan sungai dan lingkungan.

Belum terlalu terlambat, kita mulai dari generasi ini, agar benih cinta dan kesadaran tertanam, tumbuh dan terus menyebar menjadi tanggung jawab yang berbuah perilaku untuk menjaga Sang Bengawan.

Referensi :

https://www.researchgate.net/publication/313590457_KEANEKARAGAMAN_DAN_DISTRIBUSI_BENIH_IKAN_DI_BEBERAPA_TIPE_HABITAT_SUNGAI_BATANGHARI_JAMBI

https://pariwisataindonesia.id/budaya-dan-sejarah/lubuk-larangan-tradisi-menjaga-sungai-ala-masyarakat-jambi/

https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbkepri/peluncuran-kenduri-swarnabhumi/

Utomo, B. B. Swarnnadwipa Abad XIII-XIV Masehi Penggunaan Atas Sumber Emas di Hulu Batanghari (Sumatra Barat). Berkala Arkeologi, 14(2), 221–226. https://doi.org/10.30883/jba.v14i2.728


Penulis:
Editor: Ikbal Ferdiyal


TAGS:


comments