Kamis, 30 Maret 2023

Empat Pelaku Pencuri Besi Behel di Merangin Ditetapkan Tersangka, Hasil Curian Untuk Beli Tuak

Senin, 23 Januari 2023 | 19:11:38 WIB


Para pelaku pencuri besi behel di Merangin diamankan/ Metrojambi.com/ Ist
Para pelaku pencuri besi behel di Merangin diamankan/ Metrojambi.com/ Ist /

JAMBI- Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin menetapkan empat orang tersangka pencuri besi. 
 
Sebelum itu, tiga orang pencuri besi behel telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, terdapat satu orang yang masih dalam proses pengembangan. 
 
Para pelaku itu bernama Hendri Aryo Putra (28) warga asal Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Yayat Suharyanto (38) warga Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel), dan Toni Ryansyah (20) warga asal Kabupaten Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), dan Romi (37) warga asal Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
 
"Semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Waktu itu kita amankan satu orang untuk dilakukan pengembangan, lalu kita lakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku lainnya," ujar Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (23/1). 
 
Ternyata, hasil dari curiannya itu digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. "Dari hasil keterangannya digunakan untuk beli tuak, beli pulsa, dan kebutuhan sehari-hari," ungkapnya. 

Penulis: Ichsan
Editor: Ichsan



comments