KERINCI - Sebanyak 39 Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Kerinci tahun 2022, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Kerinci, Adirozal.
Pelantikan dilaksanakan di ruang pola Kantor Bupati Kerinci, Kamis (26/01/2023), dihadiri Wakil Bupati Kerinci, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Dandim 0417/Kerinci, Kapolres Kerinci, Kajari Sungaipenuh, Ketua PN, Para Asisten, Staf Ahli, OPD, Camat se-Kabupaten Kerinci, Ketua TP PKK Kabupaten Kerinci beserta pengurus, Kepala Desa Terpilih dan tamu undangan lainnya.
Adirozal dalam sambutan dan arahannya mengatakan, kepala desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintah daerah, oleh sebab itu mereka dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih, sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Oleh karenanya, peran Kades berada pada posisi strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah untuk mencapai Kerinci yang lebih baik dan berkeadilan.
"Setelah pelantikan ini, saya mengajak segenap masyarakat yang kepala desanya dilantik hari ini, agar mendukung dan membantu kepala desa terpilih dalam melaksanakan tugasnya, marilah bersama - sama kita mengali potensi yang ada untuk membangun desa tempat tinggal kita, lupakan perbedaan pilihan selama proses pemilihan Kades, guna untuk mencapai masa depan yang lebih baik," katanya.
Kepada Kepala Desa yang dilantik diminta untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik - baiknya kepada warga tanpa ada padang bulu. Tidak ada lagi pendukung dan bukan pendukung, semua warga sudah menjadi tanggung jawab saudara.
"Untuk itu saya berharap saudara sekalian selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya, dalam menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat," sebutnya.
Bupati Kerinci mengucapkan selamat kepada para Kades yang dilantik yang beberapa waktu yang lalu telah berhasil merebut simpati mayoritas masyarakat dan percaya untuk mengemban amanah sebagai Kades.
"Selamat bertugas dan jalankan lah tigas dengan baik, pedomani aturan perundang - undangan yang berlaku, jangan menyalahkan gunakan anggaran, karena saudara selalu diawasi dan di pantau oleh masyarakat dan aparat yang berwenang, serta pertanggungjawabannya kelak di hadapan Allah SWT," tutupnya.