Rabu, 22 Maret 2023

Wakajati Jambi dan Para Asisten di Lingkup Kejati Diganti

Kamis, 26 Januari 2023 | 19:24:03 WIB


/

JAMBI – Gerbong mutasi Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak. Kali ini giliaran pejabat eselon II dan III dipindahkan dan diangkat dalam promosi jabatan baru.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati), Bambang Gunawan termasuk yang mendapat promosi jabatan itu.

Bambang Gunawan dipromosi dengan jabatan baru sebagai Direktur Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dia digantikan oleh Enen Saribanon, yang sebelumnnya menjabat Wakajati Nusa Tenggara Barat.

Mutasi ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung No 19 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan eselon II dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejagung.

Selain Wakajati, sejumlah Asisten dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di lingkup Kejati Jambi juga mendapat promosi jabatan.

Asisten Intelijen Kejati Jambi, Jufri dipromosi menjadi Kajari Binjai. Jabatan yang ditinggalkannya digantikan oleh Nophy Toniphero South yang sebelum menjabat Kajari Nganjuk.

Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Jambi, Muhammad Ali Akbar diangkat menjadi Kepala Bagian Repormasi Birokrasi Pada Biro PErencanaan Kejagung. Dia digantikan oleh Rosalinda Didabariba, Kajari Cimahi.

Kabag TU Kajati Jambi, Munawal Adi juga diganti. Dia dipromosikan dengan jabatan baru sebagai Kejari Bireun.

Penggantinya adalah Beni Putra, Kepala Seksi wilayah II Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencurian Uang pada Kejagung.

Berdasarkan informasi yang diterima Metrojambi.com, keputusan ini ditetapkan di Jakarta  pada tanggal 25 Januari 2023 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin.


Penulis: Ria
Editor: Ikbal Ferdiyal


TAGS:


comments